(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up, seiring meningkatnya kemampuan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan niaga dengan kapasitas besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Ia menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sebanyak 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi atau backward linkage hingga sekitar Rp27 triliun.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan kendaraan pick-up melalui produksi domestik akan meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Sejumlah subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up di antaranya industri ban, kaca, baterai basah (accu), logam, kulit, plastik, kabel hingga elektronik.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).
Ia menjelaskan, saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up yang signifikan, mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Beberapa produsen kendaraan pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pick-up (4×2) produksi dalam negeri telah kompetitif dibandingkan produk impor, serta mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam. Kendaraan niaga produksi lokal juga telah diterima oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya yang andal dalam mendukung distribusi dan mobilitas barang.
Namun demikian, Indonesia saat ini belum memproduksi kendaraan pick-up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan berat seperti di wilayah pertambangan dan perkebunan.
Dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick-up (4×4) relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang serta layanan purna jual yang terbatas, di samping nilai jual kembali yang lebih rendah dibandingkan kendaraan pick-up (4×2) produksi dalam negeri.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja di dalam negeri.
Agus menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, yang menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.









