
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia akan mencermati secara seksama perkembangan terbaru tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan, khususnya terkait keberlanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade RI–AS, pada prinsipnya Indonesia akan terus memantau kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, implementasi ART masih bergantung pada keputusan kedua negara karena perjanjian tersebut belum berlaku efektif. Indonesia masih harus melalui proses ratifikasi, sementara Amerika Serikat juga perlu menjalani prosedur internal di negaranya, terlebih dengan adanya perkembangan terbaru tersebut.
“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku. Pihak Amerika Serikat juga harus melalui proses yang sama di negaranya,” tegasnya.
Haryo menambahkan, komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk merespons setiap keputusan yang diambil kedua pihak. Pemerintah Indonesia, kata dia, tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam menentukan langkah ke depan.








