
(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Hidrometeorologi Sumatra kembali merealisasikan komitmennya dalam percepatan pemulihan pascabencana. Pada Selasa (3/3), dana bantuan perbaikan rumah diserahkan secara serentak di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Khusus di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, penyerahan bantuan dipusatkan di Pendopo Bupati Bireuen. Agenda tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya beserta jajaran perangkat daerah.
Sebanyak 4.347 Kepala Keluarga (KK) di Bireuen menerima dana stimulan tahap II dalam bentuk buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah dinyatakan lolos verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) kepala daerah. Rinciannya, 2.954 KK kategori rusak ringan menerima Rp15 juta per KK, sementara 1.393 KK kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta per KK. Total dana yang digelontorkan pada tahap ini mencapai Rp86 miliar.
Dalam arahannya secara daring, Pratikno menegaskan bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah atas arahan Prabowo Subianto agar masyarakat terdampak tidak berlarut dalam ketidakpastian.
“Pemerintah berkomitmen agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian. Dana ini adalah amanah untuk memulihkan fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan segera kembali normal,” ujar Pratikno.
Senada, Rustian menekankan pentingnya penggunaan dana secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, penyaluran dana ini menjadi bukti kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat hingga pulih sepenuhnya.
Bagi warga dengan kategori rusak berat atau kehilangan tempat tinggal, pemerintah menerapkan skema perlindungan transisi sebelum pembangunan Hunian Tetap (Huntap) rampung. Dua opsi disiapkan, yakni pembangunan Hunian Sementara (Huntara) atau pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).
Di Bireuen, seluruh warga kategori rusak berat memilih skema DTH sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara. Hingga 3 Maret 2026, tercatat 1.054 KK telah menerima DTH sebesar Rp600 ribu per bulan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah daerah, BNPB, dan pihak perbankan.
Menindaklanjuti skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen mengusulkan pembangunan 365 unit Huntap secara insitu yang akan dikerjakan BNPB. Selain itu, melalui kolaborasi dengan mitra DT Peduli dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), direncanakan pembangunan 93 unit Huntap relokasi terpusat di dua lokasi, yakni Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka (45 unit) dan Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli (48 unit).
Sebanyak 596 unit Huntara relokasi mandiri juga dijadwalkan dibangun melalui pembiayaan BNPB. Saat ini, seluruh usulan tersebut tengah dalam proses verifikasi pemerintah daerah serta uji publik guna memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
Bagi para penerima manfaat, bantuan ini menjadi titik balik untuk memulai kembali kehidupan. Mustirah, korban banjir bandang November 2025, mengaku bersyukur atas bantuan Rp15 juta yang diterimanya untuk perbaikan rumah kategori rusak ringan.
“Karena kategori ringan, pengerjaannya akan kami lakukan sendiri secara mandiri. Anak laki-laki saya bisa membantu. Yang terpenting bahan materialnya sudah bisa terbeli. Kami sangat bersyukur pemerintah tetap membantu kami,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Darmansyah, penerima bantuan kategori rusak sedang akibat fenomena Siklon Senyar. Bantuan Rp30 juta dinilai sangat meringankan beban, mengingat hampir setengah bangunan rumahnya terdampak.
“Alhamdulillah sudah dibantu. Uang 30 juta rupiah ini sangat berarti untuk menutupi biaya perbaikan yang selama ini tidak sanggup kami tanggung sendiri,” katanya.
Penyaluran dana stimulan ini diharapkan menjadi pengungkit percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Sinergi pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus dikawal guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga masyarakat dapat kembali menata masa depan dengan hunian yang lebih tangguh dan aman.








