
(Vibizmedia – Jakarta) BPJS Kesehatan resmi meluncurkan mekanisme kerja baru dalam penyusunan kebijakan melalui program BPJS Kesehatan Tanggap (Tangkap Aspirasi, Gapai Solusi) pada Rabu (4/3/2026). Program ini dirancang untuk memperkuat peran BPJS Kesehatan, tidak hanya sebagai pihak yang menerima masukan, tetapi juga sebagai institusi yang aktif merumuskan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kebijakan strategis ke depan harus berlandaskan aspirasi dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar asumsi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan peluncuran program ini melibatkan tujuh unsur utama dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni peserta, pemberi kerja, pemerintah, fasilitas kesehatan (faskes), asosiasi profesi, pakar atau akademisi, serta internal BPJS Kesehatan.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan program JKN merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lebih dari 283 juta penduduk Indonesia tercakup dalam program ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Melalui program BPJS Kesehatan Tanggap, organisasi juga mendorong transformasi mutu layanan yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu kemudahan akses layanan, kecepatan respons dan proses pelayanan, serta kesetaraan layanan bagi seluruh peserta. Menurut Prihati, menangkap aspirasi tidak hanya berarti menerima masukan, tetapi juga memahami kebutuhan masyarakat, membaca dinamika perubahan, dan menangkap harapan yang berkembang.
Ia menambahkan bahwa setiap aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih relevan dan tepat sasaran.
Untuk menjaring masukan secara luas, BPJS Kesehatan akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari forum diskusi daring, penyebaran formulir elektronik, hingga dialog langsung melalui kunjungan ke berbagai daerah.
Ke depan, program ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi yang terbuka terhadap masukan dan terus melakukan perbaikan. Dengan pendekatan tersebut, sistem JKN diharapkan semakin kuat, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat.








