Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tekankan Kebijakan JKN Berbasis Data untuk Jaga Keberlanjutan Program

0
69
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passatdalam Kick Off Program BPJS Kesehatan Tanggap, Rabu (4/3/2026). (Foto: BPJS Kesehatan)

(Vibizmedia – Jakarta) Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa perjalanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari perjalanan kebangsaan yang dilandasi semangat gotong royong, solidaritas sosial, serta komitmen untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

Menurutnya, memasuki fase perencanaan strategis 2026–2031, program JKN berada pada tahap yang sangat penting. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang semakin presisi dan berbasis data guna menjaga keberlanjutan program kesehatan nasional tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Kick Off Program BPJS Kesehatan Tanggap di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Stevanus mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 81,45 persen, sementara kolektabilitas iuran mencapai 99,73 persen. “Capaian ini menunjukkan bahwa partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN terus menguat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terhadap keberlanjutan program tetap perlu diantisipasi secara serius. Pada 2025, total beban manfaat program JKN mencapai Rp190,3 triliun, sedangkan pendapatan iuran tercatat sebesar Rp176,2 triliun.

Selain itu, perubahan demografi, perkembangan teknologi kesehatan, serta meningkatnya ekspektasi peserta turut memengaruhi kebutuhan layanan kesehatan nasional. Di sisi lain, tekanan terhadap fiskal negara juga menuntut pengelolaan program yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel.

Stevanus menegaskan bahwa Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan strategis organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap kebijakan dirancang secara matang, dijalankan secara disiplin, serta dievaluasi secara objektif.

Ia juga menilai bahwa ruang dialog antara para pemangku kepentingan sangat penting untuk memperkaya analisis dan mempertajam arah kebijakan JKN. Forum seperti “BPJS Mendengar” dinilai mampu menampung berbagai perspektif dari peserta, pemerintah, fasilitas kesehatan, asosiasi profesi, dunia usaha, hingga kalangan akademisi.

Di akhir sambutannya, Stevanus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan yang konstruktif, jujur, dan solutif. Menurutnya, kritik yang disampaikan dengan niat baik merupakan bentuk kepedulian bersama, sementara saran yang didukung data dan pengalaman lapangan akan menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung penyelenggaraan program JKN, termasuk pemerintah, legislatif, asosiasi, dunia usaha, akademisi, mitra, serta seluruh insan BPJS Kesehatan.

Stevanus berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, implementatif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.