(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Upaya strategis ini dilakukan salah satunya melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang yang menyediakan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3).
BSPJI Padang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi bagi pelaku industri. Layanan tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri hijau yang menekankan penggunaan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan.
Konsep ini meliputi pemanfaatan energi, air, dan bahan baku secara optimal, serta pengurangan dampak lingkungan dari proses produksi.
Menurut Agus, implementasi industri hijau tidak hanya berfokus pada perlindungan lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional.
“Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penguatan industri berkelanjutan, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Lingkup sertifikasi tersebut mencakup sejumlah sektor industri, antara lain industri semen Portland, industri pupuk NPK padat, industri air mineral, industri karet remah, serta industri minyak goreng sawit. Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan Standar Industri Hijau pada masing-masing sektor.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memastikan implementasi industri hijau berjalan secara terukur dan akuntabel.
“Standardisasi memberikan kepastian bahwa penerapan industri hijau dilakukan sesuai standar yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh industri maupun masyarakat,” kata Emmy.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan serta pendampingan kepada pelaku industri dalam menerapkan prinsip industri hijau.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong sektor industri tumbuh lebih efisien, berdaya saing, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Melalui komitmen tersebut, BSPJI Padang terus mendukung terwujudnya praktik industri nasional yang efisien, kompetitif, dan berkelanjutan sejalan dengan arah kebijakan transformasi industri hijau yang dijalankan Kementerian Perindustrian.









