
(Vibizmedia – Jakarta) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode mudik dan libur Lebaran 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, meskipun berada di luar daerah domisili.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026). Ia menjelaskan bahwa tradisi mudik yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia selalu diiringi peningkatan mobilitas yang signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kondisi tersebut dapat memicu kelelahan maupun gangguan kesehatan bagi para pemudik sehingga kesiapan layanan kesehatan menjadi sangat penting.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, baik di daerah asal maupun di tempat tujuan mudik. Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan tidak dibatasi oleh wilayah sehingga peserta tetap berhak mendapatkan pelayanan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas dalam program JKN, yang memungkinkan peserta memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar. Melalui prinsip ini, peserta tetap dapat mengakses layanan, terutama dalam kondisi darurat atau ketika membutuhkan penanganan medis selama perjalanan mudik.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, lebih dari 3 ribu rumah sakit, serta sekitar 6.700 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik, dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan layanan tersebut juga didukung oleh 126 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan sejumlah posko mudik yang mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 di delapan titik strategis dengan arus pemudik tinggi. Posko tersebut menyediakan berbagai layanan, mulai dari konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan dasar, hingga penyediaan obat-obatan. Selain itu, tersedia pula layanan ambulans serta tindakan medis sederhana bagi pemudik yang membutuhkan bantuan kesehatan selama perjalanan.
Delapan lokasi posko mudik tersebut berada di sejumlah titik transportasi dan rest area utama, di antaranya di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang KM 88 A di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali KM 166 A di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran KM 429 A di Semarang, Rest Area Tol Masaran KM 519 A di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Selain menyediakan layanan langsung di lapangan, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran melalui berbagai kanal digital. Peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165 untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Di rumah sakit mitra, BPJS Kesehatan juga menyiagakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) serta petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang siap mendampingi peserta yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait layanan kesehatan.
Prihati berharap berbagai langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik maupun yang berada di luar daerah tempat tinggalnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program JKN tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, hingga masyarakat dan media.
Menurutnya, program JKN tidak sekadar menjadi sistem pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tetap terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan aspirasi dari berbagai pihak guna terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.








