Pemerintah Optimalkan Potensi Emas Nasional Lewat Ekosistem Bullion

0
42
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam ekosistem bullion memperingati satu tahun pelaksanaan kegiatan usaha bullion di Indonesia. Momentum ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025, kegiatan usaha bullion atau Bank Emas Indonesia menjadi langkah strategis dalam mengelola potensi emas nasional secara lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir di dalam negeri. Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat, harga emas mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan harga tersebut, bersama meningkatnya jumlah emas yang dikelola melalui kegiatan usaha bullion, menunjukkan semakin tingginya literasi serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai. Kondisi ini sekaligus berkontribusi memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah volatilitas global.

“Kegiatan usaha bullion khususnya emas yang telah dirintis perlu dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perekonomian nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara peringatan satu tahun implementasi kegiatan usaha bullion di Jakarta, Jumat (6/3).

Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga terus menunjukkan kinerja yang kuat. Pada triwulan IV 2025, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,39 persen (year-on-year), sehingga secara keseluruhan pertumbuhan sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan banyak negara anggota G20. Dengan dukungan stimulus fiskal, termasuk belanja pemerintah yang diperkirakan mencapai Rp809 triliun pada awal 2026 serta berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 dapat mencapai sekitar 5,5 persen dan secara keseluruhan berada pada kisaran 5,4–5,6 persen sepanjang tahun.

Dalam jangka menengah, penguatan ekosistem bullion diharapkan mampu mendukung transformasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kehadiran Bank Bullion menjadi bagian penting dari strategi tersebut, terutama dalam mendorong hilirisasi emas serta menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Upaya penguatan ini dilakukan melalui integrasi rantai nilai emas nasional, mulai dari peningkatan kapasitas produksi dan pemurnian di sektor hulu hingga pengembangan layanan keuangan bullion di sektor hilir. Layanan seperti tabungan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan pasokan emas domestik sekaligus memperdalam pasar emas nasional.

Perkembangan positif terlihat dari kinerja PT Pegadaian sebagai salah satu lembaga jasa keuangan bullion. Jumlah nasabah meningkat dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,6 juta pada Februari 2026 setelah peresmian kegiatan usaha bullion. Dalam periode yang sama, tabungan emas masyarakat juga meningkat dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Hingga Februari 2026, Pegadaian mencatat total kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk captive gadai sebesar 94 ton, dengan total kelolaan kegiatan usaha bullion mencapai 40,59 ton atau sekitar Rp102 triliun.

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Bank Syariah Indonesia. Total kelolaan emas BSI yang mencakup layanan cicil emas, gadai, dan tabungan emas meningkat dari 16,85 ton pada Januari 2025 menjadi 22,5 ton pada Februari 2026. Jumlah nasabah tabungan emas pun naik signifikan, dari 531.329 pada Desember 2025 menjadi 766.742 pada Februari 2026.

Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem bullion nasional melalui berbagai langkah strategis, antara lain penerbitan kebijakan insentif perpajakan serta fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang memberikan kepastian hukum bagi pengembangan kegiatan usaha bullion berbasis syariah. Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan terus diperkuat, termasuk kerja sama dengan berbagai institusi internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 sebagai arah pengembangan sektor hulu, hilir, dan jasa keuangan bullion. Tahap awal pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) juga mulai dilakukan sebagai wadah koordinasi pelaku industri emas nasional sekaligus mitra strategis pemerintah.

Selain itu, penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai ETF emas serta kajian mengenai tokenisasi emas turut mendorong pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar keuangan. Ke depan, pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.

“Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, kita optimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Genap setahun Bank Bullion hadir, aset kuat, masyarakat tenang,” pungkas Menko Airlangga.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Menteri Perdagangan Budi Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo, serta berbagai pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.