Biodiesel B50 Mulai Juli 2026: Hemat BBM, Tapi Bebani Subsidi?

0
86
B50
B50 (bahan bakar nabati dengan kandungan minyak sawit 50 persen). FOTO: GIMNI

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah Indonesia resmi akan menerapkan program biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait mitigasi risiko dinamika global.

Dalam skema B50, bahan bakar solar akan dicampur dengan 50 persen bahan bakar nabati berbasis Crude Palm Oil (CPO). Pemerintah menargetkan penghematan konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun serta efisiensi subsidi yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun dalam enam bulan pertama implementasi.

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari Institute for Essential Services Reform (IESR). Lembaga tersebut menilai B50 bukan solusi ideal untuk penghematan energi jangka panjang, terutama karena tingginya biaya produksi biodiesel.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa harga Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis CPO saat ini mencapai Rp13.910 per liter, jauh di atas harga diesel konvensional yang berada di kisaran Rp11.000 hingga Rp12.100 per liter.

“FAME berbasis CPO saat ini 20% hingga 30% lebih mahal daripada minyak diesel konvensional,” ujarnya.

Kesenjangan harga ini diperburuk oleh kenaikan harga CPO global serta pelemahan nilai tukar rupiah. Akibatnya, pemerintah berpotensi harus meningkatkan alokasi subsidi untuk menutup selisih harga tersebut.

Meski demikian, pemerintah tetap optimistis kebijakan B50 akan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasokan minyak dunia, termasuk dampak dari konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Ke depan, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada stabilitas harga CPO dan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara penghematan energi dan beban fiskal negara.