ESDM Pastikan Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Berubah

0
48
Foto: PLN

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II (April–Juni) 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah memastikan tarif listrik pada Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Menurut Tri, penetapan tarif ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah indikator ekonomi makro.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat faktor utama, yakni nilai tukar rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski tarif listrik tetap stabil, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan efisien. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial melalui sektor energi, sekaligus terus mencermati dinamika harga komoditas global yang memengaruhi biaya penyediaan listrik.