Pajak Melonjak 30%, Presiden Prabowo Angkat Bicara

0
85
Wajib pajak
Ilustrasi wajib pajak. FOTO: DJP

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait lonjakan signifikan penerimaan pajak di awal 2026.

Dalam paparannya, penerimaan pajak pada Januari–Februari 2026 tercatat tumbuh hingga 30,4% secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp245,1 triliun. Angka ini dinilai sebagai capaian yang cukup mengejutkan di tengah dinamika ekonomi global. Menanggapi laporan tersebut, Prabowo memberikan komentar yang cukup spontan.

“Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia ‘wah sudah pada takut ya?’ Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Purbaya menilai lonjakan penerimaan pajak ini mencerminkan adanya perbaikan signifikan, baik dari sisi internal aparat pajak maupun kepatuhan masyarakat.

Menurutnya, kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak kini semakin baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sinyal positif dalam upaya meningkatkan kredibilitas sistem perpajakan nasional.

“Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Kinerja positif tersebut tidak berhenti di awal tahun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, penerimaan pajak terus tumbuh kuat. Sepanjang kuartal I-2026, penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun, atau meningkat 20,7% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya menegaskan bahwa capaian ini turut menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.

“Di tengah gejolak global yang terus berlangsung, kinerja APBN triwulan I-2026 mampu berfungsi sebagai shock absorber sekaligus mendukung agenda pembangunan dengan risiko terkendali. Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% yoy,” tuturnya.

Pemerintah melihat tren ini sebagai modal penting untuk menjaga kesehatan APBN sekaligus mendukung pembiayaan program pembangunan nasional. Dengan peningkatan kepatuhan dan perbaikan tata kelola, penerimaan pajak diharapkan tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.