Pemerintah Perkuat Akreditasi ISPO Hadapi Regulasi Uni Eropa

0
156
Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat akreditasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai respons terhadap tuntutan global, khususnya penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mensyaratkan produk bebas deforestasi. (Foto: BSN)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat akreditasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai respons terhadap tuntutan pasar global, khususnya penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mensyaratkan produk bebas dari deforestasi.

Pelaksana Tugas Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menekankan bahwa penguatan sistem ketertelusuran dalam rantai pasok menjadi faktor kunci agar produk kelapa sawit Indonesia tetap dapat bersaing di pasar internasional. Ia menyebut, pemenuhan standar EUDR membutuhkan sistem pelacakan yang andal dan didukung oleh data yang akurat, sehingga akreditasi menjadi elemen penting untuk menjamin kepercayaan terhadap hasil sertifikasi.

Menurutnya, tantangan terbesar dihadapi oleh pelaku usaha kecil, terutama petani, yang masih terbatas dari sisi biaya, teknologi, serta pemahaman terhadap regulasi global. Tanpa dukungan yang memadai, kelompok ini berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar.

Sebagai langkah konkret, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) meluncurkan skema akreditasi baru bagi lembaga sertifikasi ISPO. Skema ini mencakup seluruh rantai industri sawit, mulai dari sektor hulu, industri pengolahan, hingga bioenergi.

Pendekatan tersebut mengintegrasikan standar dari hulu hingga hilir dalam satu kerangka akreditasi guna meningkatkan konsistensi, kredibilitas, serta pengakuan internasional terhadap sertifikasi ISPO.

Di sisi lain, peningkatan standar juga membawa konsekuensi berupa kenaikan biaya kepatuhan, terutama dalam hal legalitas lahan, proses audit, serta kebutuhan teknologi seperti sistem informasi geospasial. Meski demikian, pemerintah menilai hal ini sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola industri sawit secara menyeluruh.

Melalui kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025, cakupan ISPO diperluas hingga mencakup sektor hilir dan bioenergi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendorong industri sawit yang berkelanjutan, transparan, dan kompetitif di tingkat global.

Saat ini, terdapat 28 lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi untuk sektor perkebunan sawit, dengan peluang ekspansi ke sektor lainnya.

Kristianto menegaskan bahwa akreditasi memiliki peran penting dalam menjamin integritas hasil sertifikasi, karena memastikan lembaga sertifikasi memiliki kompetensi teknis serta independensi yang diakui secara internasional.

Penguatan akreditasi ISPO menjadi langkah strategis untuk menjaga posisi kelapa sawit sebagai komoditas unggulan nasional. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan mampu menjawab tantangan global sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional.