Presiden Prabowo: Tanpa Hukum dan Konstitusi, Negara Bisa Jatuh ke “Hukum Rimba”

0
163
Rapat Kerja Pemerintah
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dalam pernyataannya, Presiden mengingatkan bahwa keberadaan negara tidak dapat dipisahkan dari hukum dan konstitusi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar bernegara.

“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar. Tanpa konstitusi, yang ada adalah hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga dan menegakkan hukum berdasarkan kesepakatan nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas konsensus besar yang telah disepakati para pendiri bangsa.

Salah satu tonggak penting tersebut adalah Sumpah Pemuda 1928 yang menyatukan bangsa dalam satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Menurut Presiden, keputusan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan bukti kebesaran jiwa para pendiri bangsa.

“Meski bukan berasal dari kelompok mayoritas, bahasa Melayu dipilih menjadi bahasa nasional dan diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, kita dipersatukan oleh bahasa Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya konsensus kedua, yakni lahirnya konstitusi negara pada tahun 1945 yang menegaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Menurutnya, Pancasila menjadi fondasi dalam membangun negara yang menghormati keberagaman serta menjunjung tinggi demokrasi.

“Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan itu harus kita jaga bersama,” tegas Presiden.

Menutup arahannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang teguh pada nilai persatuan, supremasi hukum, dan demokrasi demi menjaga stabilitas nasional.

Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan sekadar negara besar, melainkan negara yang dibangun atas kesepakatan luhur yang harus terus dijaga, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.