Presiden Prabowo Ultimatum Tambang Nakal: IUP di Hutan Lindung Siap Disapu Bersih!

0
41
Rapat Kerja Pemerintah
Presiden Prabowo instruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) evaluasi menyeluruh izin usaha pertambangan (IUP) pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi total terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya. Instruksi tegas tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Presiden mengungkapkan adanya laporan mengenai ratusan IUP yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola sumber daya alam.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ujar Presiden.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diperintahkan untuk segera melakukan penertiban menyeluruh. Presiden menegaskan bahwa izin yang tidak memenuhi aturan harus dicabut tanpa kompromi.

“Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan,” tegasnya.

Presiden juga menetapkan tenggat waktu yang sangat ketat. Evaluasi dan laporan hasil penertiban harus disampaikan kembali dalam waktu satu minggu. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan yang selama ini dinilai masih menyisakan persoalan tata kelola.

Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penguasaan negara atas sumber daya alam sekaligus melindungi kawasan hutan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama, tanpa ruang bagi kepentingan kelompok maupun individu dalam pengelolaan sumber daya strategis.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkas Presiden.

Langkah tegas ini diperkirakan akan menjadi titik balik dalam penataan sektor pertambangan nasional, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan.