Kemenperin Gaspol Transformasi ASN: WFH-WFA Tetap Produktif, Layanan Publik Makin Efisien

0
36
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil. FOTO: KEMENPANRB

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dengan mengadopsi pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mendorong fleksibilitas kerja dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menegaskan bahwa penerapan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) tidak mengurangi kinerja, melainkan justru meningkatkan efektivitas berbasis hasil.

“Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4).

Kemenperin memastikan seluruh layanan kepada masyarakat dan pelaku industri tetap berjalan optimal, responsif, dan tepat waktu. Hal ini dilakukan dengan tetap mengacu pada standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang berlaku di setiap unit kerja.

Arahan tersebut juga diperkuat oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang meminta seluruh jajaran tetap menjaga kualitas layanan tanpa hambatan, meskipun dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

Untuk mendukung transformasi ini, Kemenperin mengoptimalkan digitalisasi dalam berbagai aspek kerja, mulai dari koordinasi internal hingga layanan teknis publik. Sistem monitoring dan evaluasi berbasis data juga diperkuat guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pencapaian target kinerja secara berkelanjutan.

“Digitalisasi menjadi kunci agar proses kerja lebih cepat, efisien, dan terintegrasi,” tambah Eko.

Tak hanya fokus pada produktivitas, Kemenperin juga mengintegrasikan kebijakan ini dengan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Penggunaan listrik, air, dan fasilitas pendukung lainnya dioptimalkan untuk menekan pemborosan serta meningkatkan efisiensi anggaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenperin dalam mendukung industri hijau dan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Melalui strategi ini, Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Diharapkan, pelayanan publik yang semakin prima mampu menjaga iklim investasi dan mendorong produktivitas sektor industri nasional.