
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu kemarin (15/6).
Pengajuan tersebut merupakan calon tunggal yang dipilih oleh Presiden yaitu Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tito Karnavian. Pilihan tersebut atas dasar masukan yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan masukan-masukan dari masyarakat.
Proses pergantian Kapolri ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Presiden berharap Komjen Pol Tito Karnavian dapat meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan juga memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan narkoba, terorisme dan juga korupsi.
Dengan kemampuan, kecerdasan, kompetensi yang baik dan dapat membangun jaringan dengan penegak hukum institusi lainnya. Presiden berharap agar DPR dapat segera memproses pengajuan tersebut, ungkap Presiden, Kamis (16/6).
Selain itu, Tito merupakan salah seorang lulusan terbaik matra Kepolisian, Akademi Polisi (Akpol). Saat ini, Komjen Pol Tito Karnavian menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris sejak 16 Maret 2016.
Presiden ungkapkan bahwa Tito adalah seorang polisi yang memiliki kecerdasan dan kemampuan membangun jaringan yang apik. Hal itulah yang juga menjadi pertimbangan Presiden memilih Tito, meski Tito masih tergolong ‘junior’ untuk bisa menjabat sebagai Kapolri.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








