Pemotongan Anggaran Kementerian PUPR Terbesar Hingga Rp 4,97 Triliun

0
796
Presiden Joko Widodo Bertemu Pejabat Kementerian PUPR Saat Penandatanganan Pekerjaan Tahun Anggaran 2016. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Dalam rangka penghematan anggaran Kementerian/Lembaga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mendapat pemotongan anggaran terbesar hingga sebesar Rp 4,975 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini mengatakan bahwa setelah melakukan banyak kajian, pemikiran dan exercise menentukan mana yang bisa dihemat atau melakukan penundaan pekerjaan serta membatalkan banyak aspek yang telah dipertimbangkan.

Hediyanto sampaikan bahwa Ditjen Bina Marga melakukan penghematan pada 11 balai yang ada yang terdiri dari Rp 4,951 triliun dan Rp 24,69 miliar penghematan di pusat. Sebagai informasi, pagu awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Bina Marga Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 45,2 triliun mengalami penghematan dalam RAPBN-P sebesar Rp 4,975 triliun.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah X (Papua) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX (Maluku) yang berada di bawah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat pemotongan anggaran terbesar. Anggaran BBPJN X dipotong sebesar Rp 1,18 triliun dan BPJN IX terkena pemotongan Rp1,195 triliun.

Pengurangan tersebut terjadi pada paket-paket kegiatan seperti pembangunan jalan baru, pelebaran dan rekonstruksi, sedangkan paket pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan rehabilitasi jalan akibat bencana tidak dipotong, ungkap Hediyanto, Rabu (16/6).

Sebagai salah satu contoh, alokasi semula preservasi/pemeliharan sebesar Rp 12 triliun pada tahun ini, dipotong senilai Rp 1,3 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk memelihara kondisi 47.000 kilometer jalan nasional di seluruh Indonesia.

Sementara dari Rp 6 triliun dana yang dipergunakan untuk pembangunan jalan baru, terkena penghematan sebesar Rp 1,3 triliun. Pemotongan juga berasal dari pekerjaan pelebaran jalan, sehingga Ditjen Bina Marga menunda pelebaran jalan senilai Rp 1,15 triliun.

Dikarenakan pentingnya fungsi jembatan, pihak Kementerian PUPR tidak bisa memotong dana preservasi jembatan terlalu banyak dengan potongan hanya sebesar Rp 63 miliar.

Journalist : Rully
Editor      :
Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here