
(Vibizmedia – Nasional) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat integritas pasar modal sebagai fondasi untuk dorong transformasi industri yang lebih efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.
Langkah ini dinilai penting agar pasar modal semakin optimal mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan dilakukan melalui peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan aturan (enforcement), serta penguatan pengawasan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia,” kata Friderica dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Friderica, reformasi tersebut mulai tercermin dari semakin luasnya partisipasi masyarakat. Jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta, tumbuh 48,67 persen secara tahunan. Fenomena saat ini, sebanyak 78 persen investor bahkan berusia di bawah 40 tahun.
“Angka ini mencerminkan tidak hanya pertumbuhan jumlah investor, tetapi ada trust, confidence, dan harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai momentum 49 tahun pasar modal menjadi kesempatan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.
Pemerintah, lanjutnya, mendukung reformasi pasar modal agar sektor keuangan semakin kredibel, inovatif, dan berdaya saing.
Sejalan dengan penguatan pasar, OJK juga meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi baru. Produk ini menjadi salah satu quick win dari rencana aksi pendalaman pasar modal.
ETF Emas dinilai menawarkan investasi yang praktis dan likuid, sekaligus memberikan alternatif diversifikasi bagi investor. Produk tersebut juga diharapkan memperkuat pengembangan pasar bullion nasional.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion,” kata Friderica.
Hingga 7 Agustus 2026, pasar modal telah menghimpun dana Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi. Jumlah emiten juga telah melampaui 962 perusahaan.
Sementara itu, nilai aktiva bersih reksa dana mencapai Rp667 triliun dengan aset kelolaan (AUM) Rp1.026 triliun.
Dari sisi perdagangan karbon, volume transaksi sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen senilai Rp93,89 miliar.
Selanjutnya, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan reformasi melalui pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan, cybersecurity, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat posisi pasar modal sebagai katalis pembiayaan sekaligus menopang transformasi ekonomi Indonesia yang resilien dan berkelanjutan.








