Pemanfaatan Wilayah Selatan Untuk Penerbangan Sipil Akan dimulai 17 Agustus 2016

0
826
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas pemanfaatan ruang di Selatan Pulau Jawa. FOTO : SETPRES

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo, Panglima TNI dan Kepala Staff TNI Angkatan Udara telah menyetujui usulan Menteri Perhubungan terkait upaya pemerintah memanfaatkan ruang di wilayah Selatan Pulau Jawa yang selama ini terlarang untuk operasi penerbangan sipil.

Pemanfaatan ruang tersebut direncanakan oleh Menteri Perhubungan akan dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 17 September setelah itu dievaluasi. Selain itu, saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (13/7), Presiden Joko Widodo memutuskan akan mengembangkan wilayah Selatan, apakah di Blitar, Trenggalek, di Malang setelah melewati proses pengkajian.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sampaikan wilayah selatan tersebut akan dimanfaatkan jalur udara selatan sehingga penerbangan ke Bali biayanya dapat turun kurang lebih 10%, fuelnya 15%, ungkapnya usai membahas Pola Operasi Bandara Enclave Sipil dan pemanfaatan ruang udara Selatan Pulau Jawa di Kantor Presiden.

Pemanfaatan wilayah Selatan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan rasio penduduk di Pulau Jawa yang sudah sangat padat sehingga wilayah selatan dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan difungsikan.

Selain itu, beban di wilayah utara (Pulau Jawa) yang merupakan nomor lima terpadat di dunia dapat berkurang secara signifikan. Agar rencana tersebut segera berjalan, Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri terkait untuk menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sehingga jalur selatan segera berfungsi, ungkapnya.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here