
(Vibizmedia – Nasional) Setelah setahun menjadi tenaga pengajar di Fakulas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim Asy’ari sudah mulai aktif dalam kegiatan Pemilu.
Hari ini, Senin (29/8) bertempat di Istana Negara Hasyim Asy’ari dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan periode 2012-2017 menggantikan komisioner KPU Husni Kamil Manik yang telah meninggal dunia 7 Juli 2016 lalu.
Selain aktif sebagai pengajar Hasyim juga juga menjadi peneliti di berbagai lembaga. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bidang hukum dan kelembagaan, peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, UNDIP, dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum, sepeninggalan Husni Kamil Manik, KPU hanya memiliki enam orang komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum telah mengatur bila terdapat anggota yang meninggal, maka yang akan menggantikannya adalah calon anggota KPU peringkat berikutnya.
Melalui hasil uji kelayakan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2012 lalu menunjukkan dirinya berada pada peringkat ke-8.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








