Tingginya Resiko Pembangunan Bendungan, Wajib Mendapat Sertifikasi Desain KKB

0
2532
Presiden Joko Widodo Meninjau Proyek Pembangunan Bendungan Teritip di Kalimantan Timur. FOTO : SETPRES/LAILY

(Vibizmedia – Nasional) Besarnya kompleksitas pembangunan konstruksi bendungan, untuk mengatasi resiko tinggi perlunya teknologi dan resiko tinggi dalam pembangunannya.

Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso mengatakan sangat kompleknya pelaksanaan pembangunan bendungan, pentingnya sertifikasi desain dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB) dalam setiap pembangunan bendungan.

KKB tersebut diketuai oleh Menteri PUPR dan beranggotakan profesional dan pemerintah yang ahli geologi dan ahli hidrologi tersebut, pembahasan KKB dilakukan mulai tahap perencanaan sampai desain bendungan. Waktu pembahasan satu sampai dua tahun karena melewati beberapa persidangan dan bila dalam sidang pleno disetujui maka bisa dilakukan pelelangan untuk konstruksinya, ungkap Imam, Jumat (16/9).

Imam sampaikan bahwa dalam pelaksanaan fisiknya harus memenuhi persyaratan yaitu penetapan lokasi oleh Gubernur sehingga bisa dilakukan pembebasan lahan minimal lahan tapak bangunannya dan jalannya.

Hal penting lain adalah rencana pembangunan bendungan harus ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), jika pembangunan bendungan tidak memiliki RTRW, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Land Acquisition Resettlement Action Plan (Larap), ungkap Imam.

Saat ini, ada beberapa proses pembangunan fisik yang terlambat karena terkendala pembebasan lahan yaitu Bendungan Tanju dan Mila di Nusa Tenggara Barat baru mencapai 31% dari target 34%, Bendungan Tukul di Jawa Timur baru mencapai 14% dari target 19% dan Bendungan Pidekso di Jawa Tengah baru mencapai 9% dari target 15%.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here