10.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga, Di Serahkan Presiden ke Warga Jakarta Utara

0
499

(Vibizmedia-Marunda) Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dari 5 kecamatan di Jakarta Utara. Penyerahan secara langsung tersebut dilaksanakan di Kawasan Berikat Nusantara, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (17/10).

Ribuan sertifikat yang telah diterbitkan itu mencakup bidang tanah yang berlokasi di 13 kelurahan di Jakarta Utara, yaitu Penjaringan, Papanggo, Sunter Jaya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Kalibaru, Cilincing, Rorotan, Marunda, Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, Tugu Selatan, dan Pademangan Barat.

Kelurahan Penjaringan tercatat sebagai kelurahan dengan sertifikat terbanyak diterbitkan pada kesempatan ini dengan 3.621 sertifikat. Berikutnya di antaranya ada Pademangan Barat dengan 1.211 sertifikat, Tanjung Priok dengan 1.078 sertifikat, dan Tugu Selatan dengan 1.019 sertifikat.

Presiden Jokowi sampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di setiap daerah.

Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki semakin jelas, terang Presiden.

Di tingkat nasional sendiri, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, data tahun 2017 menyebut bahwa baru kurang lebih 51 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya.

Karena itu, Presiden Jokowi memberikan target tinggi bagi jajarannya terkait penerbitan sertifikat untuk rakyat ini agar bidang tanah yang ada di Indonesia segera memiliki sertifikat.

Dirinya menargetkan tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun 2018 ini, 7 juta sertifikat, tahun 2019 9 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN, jelasnya.

 

Journalist: Rully

Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here