(Vibizmedia – Commodity) Harga emas menunjukkan penguatan pada pertengahan September 2026. Tren tersebut tercermin dari kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk periode 15–30 September 2026.
HPE emas ditetapkan sebesar USD144.469,49 per kilogram, meningkat 1,63 persen dibandingkan periode pertama September 2026 yang mencapai USD142.154,10 per kilogram. Sementara itu, HR emas naik dari USD4.421,49 menjadi USD4.493,51 per troy ounce (t oz).
Kenaikan ini menunjukkan penguatan harga emas di tengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa perkembangan kondisi keuangan global menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga emas selama periode pengumpulan data.
“Kenaikan HPE dan HR emas pada periode kedua bulan September 2026 dipicu pelemahan mata uang utama global, penurunan imbal hasil obligasi, dan pemotongan suku bunga acuan internasional,” ujar Tommy.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Kebijakan ini disusun berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Penguatan harga emas global menjadi perkembangan positif bagi dinamika perdagangan komoditas, sekaligus mencerminkan pentingnya pemantauan kondisi pasar internasional dalam penetapan kebijakan ekspor pertambangan.
Kepmendag Nomor 1817 Tahun 2026 dapat diakses melalui JDIH Kementerian Perdagangan.









