Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Di 11 Kota/Kabupaten Provinsi Jambi

0
858

(Vibizmedia-Nasional) Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Minggu (16/12), Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di halaman kantor Gubernur Jambi di Kota Jambi.

Sebanyak 6.000 penerima sertifikat itu berasal dari 11 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jambi yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabar Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Mauro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat yang telah siap diserahkan sebanyak 91.246 bidang yang terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 82.729 dan dari Program Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) sebanyak 8.517 bidang.

Presiden menjelaskan alasan dipercepatnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat, yaitu karena banyaknya laporan mengenai sengketa lahan dan sengketa tanah yang didengarnya setiap dirinya ke daerah.

Setiap saya berkunjung, yang saya dengar, sengketa lahan, sengketa tanah, dan dimana-mana, ungkap Presiden.

Pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Menurutnya, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.

 

Journalist: Rully

Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here