(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet paripurna membahas Rancangan Undang-Undang beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020 di Istana Negara, pada Senin (5/8).
Dalam pembukaan sidang, Presiden Joko Widodo mengajak jajarannya, kita jaga terus tetap sehat, juga responsif, memperkuat daya saing, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, ada empat hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan pagu indikatif RAPBN 2020.
Pertama, sesuai yang saya sampaikan APBN 2020 kita prioritaskan untuk memperbaiki kualitas SDM baik melalui pendidikan, kesehatan, pelatihan-pelatihan dan lainnya, jelas Presiden.
Kedua, anggaran lima persen di bidang kesehatan diharapkan bisa meningkatkan kualitas kesehatan di seluruh Tanah Air dan paling penting pemberantasan stunting, kurang gizi, kesehatan dan keselamatan ibu hamil, serta program imunisasi.
Baginya, ini harus betul-betul menjadi perhatian kita dalam pembangunan SDM.
Ketiga, terkait dengan infrastruktur. Presiden Jokowi meminta pembangunan infrastruktur dilakukan secara terfokus, kemudian disambungkan dengan lokasi kegiatan sentra-sentra produksi, baik itu kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan kawasan industri kecil.
Selain itu, kawasan produksi persawahan, kawasan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, serta sentra sentra usaha mikro, kecil dan menengah.
Keempat, RPABN 2020 harus mampu mengurangi kemiskinan. Saya melihat yang namanya Program Penanggulangan Kemiskinan (PKH), Dana Desa, dan sembako murah bisa menyasar kepada yang betul-betul membutuhkan, demikian juga bantuan modal untuk pengusaha mikro kecil dan menengah, tegasnya.
Tambah lagi, terkait belanja pegawai, Ia meminta semua harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi baik di pusat maupun di daerah.
Gunakan anggaran seefisien mungkin, kurangi belanja yang kurang produktif, dan pastikan semua tepat sasaran, ungkap Jokowi.
Untuk diketahui, penyusunan pagu indikatif RAPBN 2020 ini, sebelumnya telah dibahas pada rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta pada Senin (15/7) lalu, dikarenakan Sidang Kabinet Paripurna merupakan persiapan sebelum penyampaian RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya kepada DPR yang biasanya berlangsung setiap 16 Agustus.









