Arahan Presiden Dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

0
743
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020, yang digelar di Istana Negara, pada Kamis (6/1). FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar di Istana Negara, pada Kamis (6/1).

Pada Rakornas yang turut dihadiri para bupati, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres hingga Kepala BPBD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota ini, Presiden Jokowi mengatakan Rakornas upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan Lahan tahun 2020 ini sama dengan tahun sebelumnya.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ini dilakukan untuk menanggulangi kemungkinan munculnya api di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Presiden berkesempatan mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras semua pihak yang turut menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi yang pertama saya ucapkan terima kasih atas kerja keras saudara-saudara dalam menangania kebakaran hutan dan lahan di daerah terlebih ini pekerjaan yang rutin yang dilakukan setiap tahunnya,” ungkap Presiden.

Dalam pertemuan ini, Jokowi juga menegaskan, tidak akan ragu meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencopot anak buahnya yang gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Hati-hati Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hati-hati Kapolresnya. Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon ke Panglima atau Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil, agak membesar, saya tanya sudah dicopot belum?” tegas Jokowi.

Menurutnya, sikap tegas ini harus dilakukan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan yang sudah puluhan tahun terjadi. Dirinya tak ingin, kebakaran besar yang sempat terjadi di 2015 kembali terulang.

“Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang. Supaya yang baru-baru tahu semuanya. Kalau copot gubernur, bupati, wali kota nggak bisa. Bedanya di situ saja,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here