Kemenparekraf Realokasi Anggaran Perlindungan Sosial Rp500 Miliar Bagi Pelaku Pariwisata

0
631
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. FOTO: KEMENPAREKRAF

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif realokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk program perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan untuk dapat bisa melakukan bantuan, berbagai macam bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga Bapak Presiden tadi sampaikan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan kita meyakini di 2021, karena kondisi work from home ini, pariwisata justru bisa rebound dengan sangat sangat signifikan,” ungkap Wishnutama saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti rapat terbatas melalui telekonferensi, Kamis 16 April 2020.

Menurutnya, Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain pasca pandemi Covid-19 ini berakhir untuk melakukan berbagai macam strategi ke depan.

”Dan kita cukup meyakini bahwa tahun 2021 nanti industri pariwisata dan ekonomi kreatif dan banyak sekali sektor ekonomi kreatif ini yang terkait dengan sektor pariwisata,” jelasnya.

Meskipun saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan berbagai macam destinasi super prioritas dan yang utama untuk tetap mempersiapkan langkah-langkah nanti pada saat dapat melakukan rebound pasca pandemi tersebut.

”Dan fokus utama kita nanti justru kepada hal-hal yang sangat basic di destinasi pariwisata. Dan saya juga sudah berbicara dengan beberapa pemda dan nanti juga nanti sore juga saya akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus ke hal-hal yang sifatnya higienis, higienitas,” terang Wishnutama.

Toilet, kebersihan, keselamatan, keamanan hal-hal tersebut yang perlu diutamakan, sehingga benar-benar balik ke soal basic dan training mengenai hospitality, jadi fokusnya nanti ke arah sana untuk pasca Covid-19.

Realokasi yang dimaksudkan dengan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya.

”Dan ini lagi kita akan explore lebih lanjut, belajar bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini, termasuk soal stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa bertahan melalui situasi yang saat ini terjadi,” ungkapnya.

Untuk itu, Presiden meminta pihaknya dan kementerian terkait mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha yang dengan syarat-syarat bisa tetap membayar gaji saat dirumahkan atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak melakukan PHK, dan tetap memberikan THR dan lain sebagainya.

”Ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk membantu perusahaan-perusahaan atau usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar bisa melakukan hal-hal tersebut,” katanya.

Terkait rencana tersebut, pihak Kemenparekraf berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK dan lain sebagainya sehingga ada nafas untuk perusahaan-perusahaan untuk tetap menggaji karyawan atau memberikan THR.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here