Seiring Naiknya Kasus Covid-19, Bappenas Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Kesehatan

0
719
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa. FOTO: BAPPENAS

(Vibizmedia-Nasional) Dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui telekonferensi dari Istana Merdeka pada Senin, 14 September 2020, Presiden Joko Widodo menginginkan intervensi berbasis lokal yang perlu dijalankan dengan baik.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan, lakukan intervensi strategi berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat kampung, sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi, misanya ada 20 kota atau kabupaten, tidak semuanya berada di posisi merah, penanganannya jangan di generalisir,” tegas Presiden dalam rapat tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tren tingkat reproduksi efektif beberapa bulan terakhir di DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Bali mengalami peningkatan dan berada di kondisi di atas 1. Banten sedikit menunjukkan tren penurunan meski masih di atas 1. Sedangkan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Gorontalo memiliki Rt sedikit di bawah 1.

Pemerintah perlu melakukan percepatan pemanfaatan anggaran Covid-19 untuk bidang kesehatan, saat ini dana yang sudah terealisasi sebesar Rp12,3 triliun, terdapat Rp75,25 triliun lagi belum terealisasi. Untuk itu, Kepala Bappenas memberikan sejumlah catatan mengenai jumlah pemanfaatan anggaran tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan anggaran Covid-19 tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan untuk pengadaan kebutuhan vaksinasi Covid-19 seperti pengadaan sarana prasarana dan juga perlengkapannya.

“Sebagian dari rencana pemenuhan Reformasi Sistem Kesehatan tahun 2021 juga bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran Covid-19, terutama untuk pengadaan alkes, pembangunan sarpras rumah sakit dan penguatan lab,” terang Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selepas ratas.

Jika Pandemi Covid masih berlangsung sampai dengan tahun 2021, masih perlu dialokasikan anggaran untuk klaim pasien, pengadaan reagen, APD dan insentif dokter.

“Realisasi anggaran kesehatan agar dapat dipercepat, mengingat kebutuhan di lapangan untuk menangani kasus Covid-19 yang sedang meningkat, dan agar Covid-19 dapat dikendalikan penyebarannya,” kata Suharso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here