(Vibizmedia -Nasional) Selasa, 11 Mei 2021 bertempat di Hotel Prime Plaza Hotel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual pada Wilayah Provinsi Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Dede Mia Yusanti) yang hadir secara virtual, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali, Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerjasama, dan undangan lainnya yang hadir secara langsung.
Kegiatan diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Contantinus Kristomo), kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pentingnya perlindungan Paten melalui pendaftaran serta komersialisasinya sebagai upaya pemajuan dan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Paten di wilayah Provinsi Bali, bersinergi dengan Perguruan Tinggi dan Badan Penelitian dan Pengembangan di wilayah Provinsi Bali.
Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Direktorat Jend
eral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan sambutannya yang menyampaikan terkait pentingnya komersialisasi paten saat ini terutama untuk pembangunan ekonomi, beberapa manfaat yang didapatkan dalam perlindungan paten seperti mendapatkan posisi pasar yang kuat dan dapat melarang orang lain membuat produk yang sama, pengembalian investasi yang lebih tinggi, peluang melisensikan atau menjual hasil invensinya, menaikkan daya tawar dalam negosiasi, serta mendapatkan citra positif.
Sumber : Humas Kemenkumham Bali









