Pembukaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2021 Kanwil Kalbar

0
403

(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2021 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 01 s.d. 03 Juli 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kegiatan Pra Rekon diikuti oleh seluruh operator Satuan Kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar. Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, ke dua puluh tujuh Satker akan dibagi menjadi sembilan Satker dalam tiga hari kegiatan.

Kegiatan diawali oleh laporan dari Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto, kemudian dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, dengan didampingi Kepala Bagian Umum, M. Ismanto Kurniawan.

Anggiat mengatakan bahwa kegiatan Rekonsiliasi bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana untuk hasil yang sudah dilakukan untuk negara dari Kanwil Kalbar. Rekon ini juga sebagai laporan keuangan yg akuntabel, sekaligus wadah untuk para operator menjadi profesional. Para operator dapat menyamakan persepsi antara Satker dalam usulan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dan BMN menjadi berkualitas. Anggiat juga berkata bahwa rekon ini juga sebagai sarana Kanwil maupun Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagaimana telah diketahui, Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2021 telah  meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2020.

Sebelum dimulainya kegiatan Pra Rekonsiliasi, Kanwil Kemenkumham Kalbar telah melaksanakan Tes SWAB Antigen. Tes SWAB Antigen tersebut dilakukan guna memutus mata rantai COVID-19.

Untuk mekanisme pemanggilan peserta kegiatan Pra Rekonsiliasi dari seluruh Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. Selama kegiatan berlangsung dihimbau kepada seluruh peserta dan masing-masing pejabat pendamping dapat selalu waspada dan berpedoman dengan tetap :
1. Memakai Masker;
2. Mencuci Tangan;
3. Menjaga Jarak;
4. Membatasi Mobilitas;
5. Menghindari Kerumunan.

Sumber : Humas Kanwil Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here