Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI

0
297

(Vibizmedia – Nasional) Jakarta, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Pemasyarakatan lakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Selasa (31/08/2021).

Dalam Koordinasi tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS), Teguh Wibowo Berserta jajaran di sambut baik oleh Direktur Keamanan, Abdul Haris dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan kali ini, Teguh Wibowo menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya berserta Jajaran adalah koordinasi terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Terkait Program Diteksi Dini dan Pemberantasan Narkoba serta Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum pada Lapas dan Rutan di Maluku Utara telah dijalankan dengan sangat baik,” Ungkapnya.

Disamping itu, Abdul Haris juga mengingatkan bahwa Pelayanan kepada Tahanan/Narapidana harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, Mendeteksi dini, terhadap kamar hunian yang sangat berpotensi terjadinya gangguan kamtib, Dengan memperhatikan, letak/posisi kamar, kondisi kamar, prasarana kamar dan barang-barang yang ada di dalam kamar, serta Menjaga integritas dan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan dalam narkoba.

“Dan juga, sebagai pimpinan harus menjadi Role Model dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, dan harus selalu sesuai SOP yang berlaku,” Ujarnya.

Sumber : Kanwil Kemenkumham Malut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here