Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), TNI dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021

0
427

(Vibizmedia – Nasional) SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), TNI dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/09).

Kegiatan yang terpusat di aula Kanwil Kemenkumham Jateng itu dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual. Dari ruang kerjanya, Ganjar memberikan apresiasi atas terlaksananya Rakor tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah tepat mengantisipasi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Saya menyambut gembira konsolidasi yang dilakukan dengan cepat karena memang tantangan di Kanwil Kumham, wabil khusus yang di Lapas, mendapatkan tantangan yang cukup besar,” tuturnya saat memberikan sambutan

kondisi Lapas dan Rutan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak dan diharapkan melalui rakor ini dapat menemukan solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan.”Tentu saja kita melihat kondisi-kondisi Lapas, yang kalau kita perhatikan, betul membutuhkan perencanaan, evaluasi dan kemudian di beberapa titik perlu mendapatkan perhatian khusus,” ulasnya

Ganjar sendiri mengharapkan dari rakor ini semua berani terbuka, berani menyampaikan uneg-uneg dan apa yang menjadi problem.Dengan itu semua itu dapat melakukan improvement, perbaikan-perbaikan dari mana kita (bisa) mengontrol,” sambungnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyatakan bahwa pihaknya telah membangun kerjasama, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum, TNI dan Pemerintah Daerah.

“Bahwa kami dengan koordinasi pak Gubernur, berkoordinasi dengan Pak Panglima (Pangdam) dan Kapolda, kami telah menyelesaikan untuk vaksinasi warga binaan kami yang jumlahnya 13000 orang,” ungkapnya Kakanwil dalam sambutan selamat datangnya.

Atas dasar itu, Yuspahruddin menilai koordinasi harus terus dilakukan, agar persoalan dalam penegakan hukum dan hal lainnya mampu diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan laporan Ketua Panitia, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto,
Maksud diselenggarakannya Rakor adalah untuk mewujudkan keterpaduan dalam
ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Dengan tujuan, menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antar penegak
hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan serta mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice System.

Kegiatan pembukaan diikuti oleh perwakilan dari Polda Jateng, Kejati Jateng, Pengadilan Tinggi Semarang, Kodam IV Diponegoro, BNN dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Sumber : Humas Kemenkumham Jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here