Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Kemasan Lewat Standardisasi dan Sertifikasi

0
50
Ilustrasi Pabrik industri kemasan modern.

(Vibizmedia – Industry) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri kemasan kini tidak hanya dituntut menghadirkan desain yang menarik dan mampu melindungi produk, tetapi juga harus memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai regulasi yang terus berkembang, termasuk persyaratan halal.

“Pemenuhan standar dan sertifikasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan pasar, membuka peluang perdagangan yang lebih luas, dan memperkuat daya saing industri nasional di pasar global,” kata Agus di Jakarta, Kamis (16/7).

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melakukan upaya menggelar webinar bertema “Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Kemasan melalui Sertifikasi”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai pentingnya sertifikasi produk dan sertifikasi halal.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan bahwa standardisasi dan sertifikasi bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas, keamanan, efisiensi, dan kepercayaan pasar terhadap produk industri Indonesia. Saat ini, BSKJI didukung 24 balai standardisasi yang menyediakan layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, dan pendampingan teknis bagi pelaku industri.

Sementara itu, Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd. Syakur menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang mencakup berbagai kategori produk, termasuk kemasan tertentu yang menggunakan bahan hewani atau bersentuhan langsung dengan makanan, minuman, obat, dan kosmetik.

Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menambahkan, pihaknya siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui layanan sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lain yang telah terakreditasi, seperti Sertifikasi Industri Hijau, Sertifikasi Produk, dan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001. Layanan sertifikasi yang profesional dan berstandar internasional akan membantu industri kemasan nasional semakin kompetitif di pasar domestik maupun global.