(Vibizmedia – Nasional) Produk dalam negeri harus menjadi prioritas, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan agar seluruh kementerian/lembaga, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengunakan produk-produk dalam negeri terkait dengan peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Banyak sekali produk yang dihasilkan di dalam negeri, seperti pembangunan pipa dari Gresik ke Semarang menjadi contoh Indonesia masih impor dari Korea padahal di Batam atau Bekasi sudah di produksi yang ternyata memiliki kualitas bagus dan kapasitas besar tetapi hanya terpakai 40% dari kebutuhan BUMN dan Kementerian/Lembaga karena impor, ungkap Menteri Perindustrian Saleh Husin, belum lagi banyak produk lain dalam skala kecil seperti boiler, turbin atau travo dan kabel, ujarnya selesai sidang kabinet paripurna Senin (15/6).
Perlu adanya investaris daftar atau list kebutuhan barang dari kementerian/lembaga untuk memastikan apakah perlu impor atau produksi sendiri sebagai substitusi dan solusi agar tidak impor, ungkap Jokowi. Hal ini dilakukan agar necara perdagangan Indonesia semakin baik dan produksi dalam negeri dapat bergerak.
List belanja modal yang diminta oleh Presiden Jokowi menjadi prioritas untuk mengunakan produk-produk anak bangsa sendiri sehingga semakin meningkatkan penyerapan produksi dalam negeri yang cukup besar, diharapkan mencapai hingga 20%.
Pekan lalu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun formula nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai Sistem Audit Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) oleh BPKP kepada istansi pemerintah termasuk BUMN yang mengunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pemakaian komponen atau produk-produk buatan dalam negeri dalam setiap proyek yang dijalankan oleh pemerintah
Melalui langkah ini diharapkan penggunaan produk domestik meningkat. Bagaimana jika produk yang dibutuhkan belum diproduksi di dalam negeri? mau tidak mau harus impor, tetapi jika sudah ada produksi dalam negeri harus menjadi prioritas, ungkap Saleh. Pemerintah mendorong agar pembangunan infrastruktur seperti program pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt mengunakan produk dengan TKDN tinggi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara









