Rencana Pemerintah Revitalisasi Kampung Nelayan Menjadi Kota Air

0
950
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Salah satu fokus pemerintah Jokowi JK adalah pada sektor kemaritiman. Sektor kemaritiman memiliki dimensi luas mencakup pariwisata, transportasi, pertambangan, perikanan dan energi.

Dengan kondisi 2/3 wilayah Indonesia yang terdiri dari lautan, secara georgrafis nelayan berada di seluruh wilayah di Indonesia yang umumnya tinggal di kawasan pesisir. Secara keseluruhan jumlah nelayan di Indonesia mencapai 2,17 juta orang yang tersebar di 3.216 desa yang terkategori sebagai desa nelayan.

Provinsi yang memiliki jumlah terbanyak antara lain Jawa Timur mencapai lebih dari 334 ribu nelayan, Jawa Tengah lebih dari 203.000 nelayan, Jawa Barat sekitar 183.000, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Aceh. Yang paling sedikit adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Maluku Utara.

Akibat dari karakteristik kehidupan nelayan yang sepanjang hari hidup di laut, mengakibatkan pemukiman mereka kurang terurus dan sangat memprihatinkan. Sarana dan prasarana yang tersedia sangat minim, kalaupun tersedia tidak mencukupi kebutuhan karena ketersediaannya tidak sebanding kebutuhannya.

Pemerintah berencana untuk merevitalisasi kawasan pemukiman kumuh nelayan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat dengan 10 kawasan nelayan tahap pertama atau dijadikan proyek percontohan dari seluruh Indonesia diantaranya Tegal, Pekalongan dan Belawan.

Kawasan yang akan dibangun menjadi kota diatas perairan atau kota air seperti Kampung Sekuna di Brunei Darussalam, yang dilengkapi fasilitas air bersih dan alat pendingin udara ini berawal dari kunjungan Presiden Jokowi pada Februari lalu ke Brunei Darussalam, dimana Presiden ingin mengadopsi kampung nelayan tersebut di Indonesia, karena melihat perubahan yang mencolok antara rumah asli yang belum direhab pemerintah dengan yang sudah direhab.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Setkab 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here