
(Vibizmedia – Economy & Business) Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja pengawasan industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan, tidak hanya di pusat tetapi juga melalui pembangunan kantor representatif OJK di berbagai daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan hal ini pasda peresmian Gedung Kantor OJK Provinsi Maluku, di Kota Ambon, Jumat (13/5/2022).
“Peresmian kantor OJK Maluku merupakan perwujudan kemandirian OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi OJK di daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Maluku,” terang Wimboh.
Seremonial peresmian gedung Kantor OJK Maluku dihadiri juga oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya.
Disampaikan bahwa peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu: meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Khusus untuk wilayah Maluku, Wimboh menekankan agar Kantor OJK memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi andalan wilayah Maluku, di sektor perkebunan, pariwisata dan perikanan.
“Kantor OJK Maluku harus mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” kata Wimboh.
Untuk mendorong pengembangan sektor perikanan, perkebunan dan pariwisata tersebut perlu didorong pembiayaan berbasis KUR bersubsidi pemerintah dengan model klaster.
Pembiayaan KUR berbasis klaster ini, menurut Wimboh dapat digunakan untuk pembelian alat pengolahan perikanan dan perkebunan guna meningkatkan produksi dan kualitas sehingga bisa memenuhi standar dan permintaan internasional.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani








