BI Putuskan Menaikkan BI Rate, Antisipiasi Ketidak Pastian secara Global

0
127
karyawan mendata uang di Bagian Pengelolaan Uang Masuk Bank Indonesia (Foto: Info Publik/Antara)

(Vibizmedia – Jakarta) Dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 telah diputuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menilai kenaikan BI Rate tersebut merupakan kebijakan prostabilitas Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa bank sentral sedang mengantisipasi dampak kondisi global saat ini.

Febrio menyampaikan di Jakarta, Kamis (25/4/2024) bahwa dari fiskal juga sama, ketidakpastian yang sedang dihadapi secara global ini sudah pernah dialami juga, sehingga tidak asing lagi dengan ketidakpastian ini. Untuk menghadapi ini, pemerintah dan BI sudah biasa melakukan sinergi kebijakan fiskal dan moneter sehingga memang momentum pertumbuhan ekonomi bisa dijaga.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global.

Perry menjelaskan, kebijakan kenaikan BI Rate adalah juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.