Kementerian PKP Gencarkan Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan Hunian Terjangkau

0
367

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong implementasi skema kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat. Sebagai fasilitator dan regulator, kementerian membuka ruang diskusi bagi sektor swasta mengenai skema pembiayaan yang dapat diterapkan di Indonesia untuk sektor perumahan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan bahwa pemerintah siap menerima masukan dari para investor dan mempertimbangkan perubahan regulasi jika diperlukan untuk meningkatkan daya tarik investasi. Selain itu, dukungan berupa insentif likuiditas dan penyediaan lahan juga disiapkan guna memperlancar kerja sama pembangunan perumahan.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi, menyoroti pentingnya pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) sebagai solusi bagi pekerja yang merantau ke kota. Ia menilai, hunian sewa yang terjangkau dapat diwujudkan dengan melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rusunawa bersamaan dengan proyek apartemen komersial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Sementara itu, Nicholas Morris, ekonom sekaligus profesor di La Trobe University, Melbourne, menekankan bahwa investasi di sektor perumahan dapat berperan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang terjadi di India, di mana sektor ini berkontribusi hampir 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).