(Vibizmedia – Economy & Business) – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2025 yang tetap tinggi sebesar 154,5 miliar dolar AS. Meski angkanya menurun dibandingkan posisi pada akhir Januari 2025 sebesar 156,1 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ini dilakukan sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai informasi, posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2025 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor. Dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
”Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan ,” demikian rilis Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, 7 Maret 2025.
Ke depan, Bank Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
Sementara itu, Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian. Khususnya dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Analis Vibiz Research Center penyebab turunnya cadangan devisa pada Februari 2025 adalah terjadinya aliran modal asing yang keluar (capital outflow). Khususnya di pasar saham, yang mencapai sekitar US$1,1 miliar.
Dan juga pelemahan Rupiah yang signifikan pada Februari 2025.
Untuk meningkatkan cadangan devisa maka Bank Indonesia harus melakukan kebijakan stabilisasi nilai Rupiah. Antara lain melakukan intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Karena cadangan devisa yang kuat memungkinkan pemerintah untuk membayar utang luar negeri dengan lebih mudah dan mengurangi risiko gagal bayar.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting