
(Vibizmedia – Nasional) Dari subsidi sebesar Rp 73 triliun tahun ini rencana pemerintah akan memangkas subsidi sebesar Rp 40 triliun hingga menjadi Rp 30 triliun, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan jumlah orang miskin yang memang layak menerima subsidi dari pemerintah.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah warga miskin yang layak menerima subsidi listrik sebanyak 15,5 juta orang, dimana sebelumnya sebanyak 44 juta kepala keluarga dan 33 juta kepala keluarga diantaranya telah dikurangi dari daftar penerima subsidi karena dianggap subsidi yang diberikan oleh PLN tidak tepat sasaran.
Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah golongan 450 watt dan 900 watt, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa pemerintah akan membayar langsung subsidi sesuai jumlah orang miskin yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dengan membayar subsidi listrik melalui kartu miskin.
Pemangkasan subsidi listrik oleh pemerintah akan disalurkan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik nasional 100%, ungkap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mekanisme pemberian subsidi listrik akan diberikan kepada kepala keluarga bukan hitungan per orang agar lebih efektif dan tepat sasaran, ungkap Jusuf Kalla, Selasa (14/7).
Journalist : Parnie
Editor : Mark Sinambela








