Kementerian ESDM Ungkap Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, Kerugian Negara Capai Miliaran

0
222
Pertambangan
DOK: ESDM

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menemukan aktivitas tambang bauksit ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi penindakan pertama Ditjen Gakkum sejak resmi dibentuk pada November 2024.

Dirjen Gakkum, Rilke Jeffri Huwae, menyebut potensi tambang ilegal di wilayah pinggiran Jakarta tersebut cukup besar. “Itu sudah ada penindakan yang di Cibinong. Ada tambang galian di sana, galian itu mineral logam, bukan galian C. Sudah ada beberapa penyelidikan yang kita lakukan,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8).

Rilke menegaskan aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. “Kalau urusan tambang pasti miliaran,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, ia memastikan pelaku yang mengeruk sumber daya mineral secara ilegal tersebut merupakan perusahaan dalam negeri. “Belum (ada tersangka), kita masih rolling terus. (Perusahaan) dalam negeri,” ujarnya.