Pemerintah Targetkan Seluruh Industri Terima Pasokan Gas Murah pada 2027

0
95
Pekerja sedang memeriksa jaringan pipa gas milik PT.PGN. (Foto: Info Publik)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri dapat terealisasi secara menyeluruh pada tahun 2027.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh industri mendapat pasokan gas dengan harga terjangkau.

“Kami dorong agar pada 2027 seluruh industri bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bahlil, Indonesia akan memiliki pasokan gas alam yang melimpah dalam rentang waktu 2025–2026. Namun, sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional masih terikat kontrak ekspor yang telah ditandatangani oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Mulai 2027, sejumlah proyek minyak dan gas (migas) besar di Tanah Air akan mulai berproduksi (on stream). Di antaranya proyek gas yang dikelola ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi sekitar 1.000 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd), proyek Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas tahap awal 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.

Kebijakan gas murah untuk industri saat ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Sebanyak tujuh sektor industri telah ditetapkan sebagai penerima HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan.

Harga gas untuk kebutuhan energi industri ditetapkan sekitar USD7 per juta British Thermal Unit (MMBTU), sedangkan untuk bahan baku sekitar USD6,5 per MMBTU.

“HGBT tetap kami berikan, meski mungkin tidak sepenuhnya sesuai ekspektasi. Harga pasar saat ini berkisar antara USD10–11 per MMBTU,” jelas Bahlil.

Dengan optimalisasi produksi gas nasional dan kebijakan harga yang berkeadilan, pemerintah berharap program HGBT dapat memperkuat daya saing industri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.