Indonesia–Turki Sepakati Perluasan Rute dan Kapasitas Penerbangan

0
81
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral Indonesia–Turki yang digelar pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul, Turki. (Foto: Kemenhub)

(Vibizmedia – Istanbul, Turki) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyambut positif hasil Konsultasi Hubungan Udara Bilateral Indonesia–Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul, Turki. Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yakni Record of Discussion dan Implementing Arrangement, yang menjadi dasar penguatan kerja sama penerbangan antara kedua negara.

Konsultasi bilateral tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden RI dan Presiden Turki pada Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) di Bogor, 12 Februari 2025, yang membahas peningkatan frekuensi penerbangan langsung antara kedua negara.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono, sementara delegasi Turki dipimpin oleh Director General of Civil Aviation, Mr. Kemal Yuksek. Pertemuan turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Ankara, Konsulat Jenderal RI di Istanbul, Angkasa Pura Indonesia, serta Garuda Indonesia.

Melalui pertemuan ini, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan. Sebanyak delapan destinasi baru di Indonesia—Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok—ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua rute sebelumnya, Jakarta dan Denpasar. Sementara dari pihak Turki, Izmir dan Bodrum kini bergabung dalam daftar titik layanan baru, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.

Selain memperluas rute, kapasitas hak angkut penumpang (third dan fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 penerbangan per minggu. Kesepakatan ini mencerminkan dialog konstruktif dan komitmen tinggi kedua negara dalam memperkuat konektivitas udara dan membuka akses pasar penerbangan yang lebih luas.

“Peningkatan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk memperluas konektivitas antara Indonesia dan Turki, sekaligus membuka peluang bagi maskapai untuk mengembangkan rute di luar Jakarta dan Denpasar,” ujar Agustinus Budi Hartono dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Senin (27/10/2025).

Kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare, yang memungkinkan maskapai dari negara ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute hingga beyond points. Pengaturan ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan konektivitas, serta memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi penumpang.

Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement). Melalui mekanisme ini, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antarmaskapai, dengan tetap melaporkannya kepada otoritas penerbangan masing-masing negara. Kebijakan ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi maskapai dalam mengoptimalkan potensi pasar tanpa menunggu revisi perjanjian udara baru.

Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk juga menyampaikan komitmen untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk dalam hal peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia, kemitraan di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta promosi destinasi wisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.

“Kesepakatan ini bernilai strategis, tidak hanya dalam hal konektivitas udara, tetapi juga dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional dan membuka peluang ekonomi baru bagi industri penerbangan nasional,” ujar Agustinus.

Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memastikan seluruh implementasi kesepakatan berjalan sesuai regulasi dengan tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Dengan meningkatnya kapasitas dan jumlah rute penerbangan, diharapkan semakin banyak maskapai yang tertarik membuka layanan ke berbagai wilayah potensial di Indonesia. Peningkatan konektivitas udara ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di kedua negara.

Pertemuan bilateral Indonesia–Turki ini menandai komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat hubungan antarbangsa melalui konektivitas udara yang aman, andal, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penerbangan yang berkelanjutan.