Pemerintah Dorong Pemanfaatan Agentic AI untuk Kebijakan Publik Berbasis Data

0
55
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, memberi keterangan terkait acara Governance Agentic AI di Jakarta Pusat, pada Rabu (29/1/2026). (Foto: Kemkomdigi)

Teknologi Agentic Artificial Intelligence (Agentic AI) dinilai perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara guna mendorong kebijakan publik yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, dalam keterangannya terkait kegiatan Governance Agentic AI yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2026).

Ismail menegaskan bahwa penguasaan Agentic AI menjadi krusial agar pemerintah mampu memahami pola kehidupan digital masyarakat secara komprehensif dan menjadikannya dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Menurutnya, jejak aktivitas masyarakat kini terekam melalui mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga platform niaga digital, namun pemerintah belum memiliki kemampuan optimal untuk membaca dan mengolah data tersebut secara agregat. Kondisi ini kerap menyebabkan kebijakan publik kurang efektif.

Ia menekankan bahwa tantangan utama bukan terletak pada kepemilikan data, melainkan pada akses, kapasitas pengolahan, dan pemanfaatan pola data untuk kepentingan publik tanpa melanggar prinsip privasi dan hukum.

Selain mendukung perumusan kebijakan, Agentic AI juga dipandang berperan penting dalam memperkuat kedaulatan digital, membuka peluang ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja bernilai tambah bagi talenta digital Indonesia. Ismail menilai pengembangan solusi AI berbasis konteks lokal menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi turut menjadi pengembang solusi yang relevan dengan kebutuhan nasional.

Dalam implementasinya, ia menegaskan pentingnya penerapan kerangka etika, hukum, dan tata kelola yang jelas sejak awal agar pemanfaatan Agentic AI berlangsung secara bertanggung jawab dan risiko dapat dimitigasi secara efektif.

Ismail juga menegaskan peran Kemkomdigi sebagai pengarah dan orkestrator pembangunan infrastruktur AI nasional, mengingat besarnya skala investasi dan kompleksitas teknologi yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sektor swasta. Menurutnya, pengembangan infrastruktur AI harus diarahkan secara strategis agar selaras dengan kepentingan nasional.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, sektor swasta, akademisi, serta talenta muda—untuk bersinergi membangun ekosistem Agentic AI Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ismail menegaskan bahwa langkah pengembangan harus dimulai sekarang agar Agentic AI tumbuh dengan arah yang jelas dan manfaat yang konkret.