(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan sejumlah persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna meningkatkan transparansi pasar. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor, sebagai upaya meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sesuai praktik terbaik internasional.
Mahendra menegaskan, OJK akan mengawal seluruh penyesuaian tersebut agar selaras dengan standar global. Di samping itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan prinsip transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Dalam mendukung transparansi, OJK juga akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Seluruh langkah tersebut, lanjut Mahendra, merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, yang akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk tetap memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, sekaligus mencerminkan potensi dan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor internasional.
OJK juga menegaskan akan terus menyesuaikan kebijakan yang diperlukan hingga proses penilaian MSCI mencapai tahap final.
Sementara itu, terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.









