
(Vibizmedia – Pidie Jaya) Pemerintah meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Kamis (5/2/2026). Peresmian ini dilaksanakan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan transisi hunian agar warga segera keluar dari pengungsian dan menempati tempat tinggal yang lebih layak sembari menunggu pembangunan hunian tetap.
Peresmian Huntara dilakukan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di sejumlah wilayah, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas wilayah sekaligus memperkuat komunikasi publik pemerintah dalam percepatan penanganan pascabencana.
Dalam rangka mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak segera memperoleh haknya. Ia menekankan agar tidak terjadi keterlambatan bantuan akibat hambatan administratif, terlebih ketika anggaran telah tersedia.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) serta penyediaan Hunian Sementara bagi masyarakat terdampak.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 127 usulan penerima DTH. Dari jumlah tersebut, 64 penerima telah menerima transfer dana, sementara sisanya akan segera diproses setelah kelengkapan data terpenuhi. Ia mendorong percepatan pelengkapan data penerima secara by name by address agar penyaluran bantuan dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran DTH masih menghadapi kendala teknis pada sistem perbankan, khususnya terkait penggunaan virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh. Mengingat mayoritas masyarakat menggunakan Bank Aceh, pemerintah pusat dan daerah sepakat penyaluran DTH tetap dilakukan melalui rekening Bank Aceh sambil menunggu penyesuaian ketentuan teknis.
Untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi, BNPB bersama pemerintah daerah akan menerapkan langkah jemput bola dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan, khususnya mendatangi warga yang masih berada di tenda-tenda pengungsian. Langkah ini diambil agar proses administrasi tidak menjadi penghambat pemulihan masyarakat terdampak bencana.








