
(Vibizmedia – Padang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan sistem transportasi udara di wilayah rawan bencana. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026.
Rakorwil dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Achmad Setiyo Prabowo dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, operator bandar udara, AirNav Indonesia, BMKG, maskapai penerbangan, Unit Penyelenggara Bandar Udara di wilayah kerja KOBU VI, serta para pemangku kepentingan sektor penerbangan lainnya.
Mengusung tema “Kesiapan Transportasi Udara di Kawasan Rawan Bencana: Selamat, Aman, dan Pulih Lebih Cepat,” Rakorwil menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana alam.
Achmad Setiyo Prabowo menegaskan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, baik gempa bumi, tsunami, maupun bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat perubahan iklim. Dalam kondisi tersebut, transportasi udara memegang peran vital sebagai jalur kehidupan (lifeline) ketika akses darat dan laut terganggu.
“Transportasi udara menjadi tulang punggung dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana,” ujar Achmad Setiyo dalam siaran pers Rabu (4/2/2026).
Sebagai langkah konkret, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama pengelola bandar udara terus memperkuat konsep *resilient infrastructure*, dengan menjadikan bandara tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat respons bencana dan logistik kemanusiaan. Sejumlah bandara di wilayah Sumatra telah dipersiapkan agar tetap beroperasi dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Purnama Pangalinan, menyampaikan bahwa Rakorwil menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ketangguhan transportasi udara di kawasan rawan bencana. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyusunan protokol terpadu bersama BNPB/BPBD, TNI, Polri, Basarnas, BMKG, dan AirNav Indonesia guna memastikan respons cepat dan terkoordinasi saat terjadi bencana.
Rakorwil juga menyepakati peningkatan kapasitas teknis personel otoritas bandar udara di bidang kelaikudaraan dan operasional pesawat, termasuk pengawasan penerbangan sipil asing dalam kondisi darurat. Selain itu, ditekankan pentingnya integrasi tata kelola dan standar operasional prosedur lintas instansi serta pelaksanaan latihan kesiapsiagaan secara berkala.
Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan penerbangan, seperti PPI Curug dan Poltekbang Palembang, turut didorong untuk mendukung pelatihan dan simulasi terpadu penanggulangan bencana. Rakorwil juga merekomendasikan penyusunan dan evaluasi berkala dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) guna menjamin keselamatan serta kesinambungan operasional penerbangan darurat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan hasil rekomendasi ini secara konsisten demi memperkuat ketangguhan sistem transportasi udara di kawasan rawan bencana,” ujar Purnama Pangalinan.








