(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang optimistis namun tetap terukur sebagai jembatan menuju sasaran jangka panjang.
Momen ini menjadi catatan penting dalam sejarah penyusunan anggaran negara, karena untuk pertama kalinya KEM PPKF disampaikan langsung oleh Presiden. Selain itu, dokumen ini juga menjadi KEM PPKF pertama bagi Purbaya sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Pemerintah merancang kebijakan fiskal 2027 untuk mempercepat perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen, sebagai landasan menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029.
Untuk mendukung target tersebut, sejumlah asumsi makro fiskal telah ditetapkan. Inflasi dijaga pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dari pusat hingga daerah. Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen. Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan berada pada rentang 70 hingga 95 dolar AS per barel untuk mengantisipasi ketidakpastian global.
Postur fiskal 2027 dirancang dengan defisit sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, dengan belanja negara direncanakan sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Dalam rangka mendorong efek pengganda bagi sektor riil, belanja negara difokuskan pada delapan klaster Program Prioritas Nasional serta satu program pendukung yang mencakup total 60 program kerja. Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah juga memastikan bahwa program perlindungan sosial akan semakin tepat sasaran melalui penyaluran bantuan sosial dan subsidi berbasis penerima manfaat langsung, dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menutup penyampaiannya, Menkeu menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPR RI menjadi perhatian penting dalam menjaga APBN 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Pemerintah pun menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR serta berharap proses pembahasan RAPBN 2027 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.









