
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menegaskan bahwa penataan ruang wilayah harus menjadi fondasi utama pembangunan nasional agar berjalan terarah, adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, Menko AHY menyoroti berbagai persoalan pembangunan, mulai dari banjir dan kemacetan hingga degradasi lingkungan serta konflik agraria, yang kerap berakar pada lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang. Menurutnya, tata ruang harus menjadi pijakan utama sebelum pembangunan dilakukan di sektor apa pun. “Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum membangun infrastruktur,” tegasnya.
AHY menekankan bahwa pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Oleh karena itu, penataan ruang harus diposisikan sebagai instrumen strategis yang mengarahkan seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional.
Ia memaparkan empat agenda utama penguatan penataan ruang wilayah. Agenda pertama adalah peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis data dan risiko kebencanaan. Agenda kedua ialah penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan. “Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu ditinggalkan. Pengendalian dan penegakan aturan harus berjalan konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” ujarnya.
Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang guna menghadirkan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor. Menko AHY menegaskan pentingnya prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan untuk mencegah perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci agar perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan akurat berbasis data geospasial yang sama.
Agenda keempat adalah penguatan integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. AHY menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi arah spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, dan transportasi. “Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, akan muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban bagi APBN,” katanya.
Sejalan dengan agenda tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memperkuat orkestrasi lintas sektor agar kebijakan penataan ruang dan perencanaan pembangunan berjalan selaras dari hulu ke hilir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong peningkatan kualitas rencana tata ruang melalui penguatan pengaturan teknis berbasis data serta percepatan peninjauan kembali RTRW provinsi dan kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebelum 2019.
Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemenko Infrastruktur memastikan integrasi tata ruang dengan sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan data geospasial dan penerapan geotagging lokasi program pembangunan agar selaras dengan rencana tata ruang sejak tahap perencanaan.
Kementerian Dalam Negeri turut mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat revisi dan penyesuaian RTRW serta meningkatkan kapasitas pengendalian pemanfaatan ruang di daerah. Dukungan lintas sektor juga diperkuat oleh Badan Informasi Geospasial melalui penyediaan peta dasar dan tematik yang akurat dan mutakhir, serta oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui penyediaan data dan riset kebencanaan, lingkungan, serta perubahan iklim.
Menutup arahannya, Menko AHY menegaskan bahwa pembangunan kewilayahan harus mampu menjawab tantangan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan. “Pembangunan harus menghormati batas dan arah tata ruang, dan tata ruang pun harus adaptif terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang bertanggung jawab, pembangunan Indonesia akan berjalan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Town Hall Meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta asosiasi profesi dalam mengawal kebijakan penataan ruang wilayah nasional.








