(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan niaga ringan jenis pick-up, seiring kemampuan produsen dalam negeri yang telah memiliki kapasitas produksi besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa peningkatan produksi pick-up lokal memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ia mencontohkan, jika kebutuhan sekitar 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, potensi dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai sekitar Rp27 triliun.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan melalui produksi domestik akan meningkatkan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Industri terkait yang ikut terdorong antara lain industri ban, kaca, aki, logam, kulit, plastik, kabel, elektronik, serta berbagai sektor pendukung lainnya.
“Jika seluruh kebutuhan dipenuhi melalui impor, maka manfaat ekonomi dan lapangan kerja akan dinikmati negara lain. Sebaliknya, jika diproduksi di dalam negeri, dampaknya langsung dirasakan perekonomian nasional,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).
Saat ini, kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional diperkirakan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi segmen ini antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
Dengan kapasitas tersebut, industri nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing global. Produk pick-up lokal juga dinilai memiliki kualitas dan standar yang kompetitif serta mampu beroperasi di berbagai kondisi jalan di Indonesia yang beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri pun telah diterima luas oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal untuk distribusi barang.
Meski demikian, Indonesia masih belum memproduksi pick-up penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti pertambangan dan perkebunan. Selain itu, kendaraan 4×4 dinilai memiliki biaya perawatan lebih tinggi, suku cadang yang terbatas, serta nilai jual kembali yang lebih rendah dibandingkan tipe 4×2 yang telah diproduksi lokal.
Pengembangan kendaraan niaga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri, memperdalam struktur manufaktur, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Kemenperin juga mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.
Pemerintah turut mengimbau pelaku industri untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan global dan domestik, karena peningkatan impor dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan industri nasional.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pengembangan industri otomotif sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Kemenperin berkomitmen memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, kompetitif, dan mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Agus.









